Senin, 16 Mei 2011

George Toisutta-Arifin Panigoro Menunggu Putusan CAS

Detik Bola  Liga Indonesia - PSSI. George Toisutta-Arifin Panigoro Menunggu Putusan CAS. Berkas gugatan kubu George Toisutta-Arifin Panigoro kini telah berada di markas Court of Arbitration for Sport (CAS), di Lausanne, Swiss. Sementara FIFA yang menjadi tergugat, telah menyatakan sikapnya untuk tunduk pada apapun hasil putusan CAS nanti.

Court of Arbitration for Sport merupakan langkah terakhir bagi kubu George Toisutta-Arifin Panigoro dalam memperjuangkan hak mereka yang mereka nilai telah diberangus FIFA.

Gugatan terhadap FIFA tersebut dilakukan setelah kubu Toisutta-Panigoro gagal mendesak Komite Normalisasi pimpinan Agum Gumelar menyetujui putusan Komite Banding.

Langkah ini kemudian dinilai Menpora, Andi Mallarangeng sudah tepat. Pasalnya, CAS sendiri merupakan satu-satunya lembaga, yang bisa membuat FIFA tunduk, dan mau mendengarkan apapun putusan nanti. Pemerintah pun berharap, putusan CAS ini bisa cepat dikeluarkan, kalau bisa sebelum kongres 20 Mei digelar.

Pembentukan CAS sendiri pada mulanya merupakan gagasan presiden Komite Olimpiade Internasional (OIC), Juan Antonio Samaranch pada awal tahun 1980-an. Juan Antonio Samaranch saat itu menyadari bahwa tidak ada lembaga independen internasional yang dapat menangani kasus–kasus persengketaan khusus olahraga.

CAS secara resmi berfungsi dan beroperasional pada 30 Juni 1984, dibawah pimpinan Hakim Ketua, Keba Mbaye dan Panitra Gilbert Schwear. Pada 1994, CAS dikukuhkan kedudukannya secara internasional lewat putusan yang disebut Paris Agreement.

Disitulah, seluruh federasi olahraga tingkat dunia termasuk FIFA menandatangani kesepakatan untuk tunduk kepada yurisdiksi CAS dalam penyelesaian berbagai masalah sengketa olahraga internasional. Dalam Paris Agreement tersebut juga disepakati soal anggaran tahunan CAS sebesar 7,3 juta CHF pertahun. (alie usman/johnson simanjuntak /tribunnews)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2011. DETIK BOLA . All Rights Reserved
Home | | | Privacy policy | | | Site map
. Powered by DETIK BOLAAmazon